Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

73/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor73/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen52.922 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan [nama disamarkan] yang meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 2025 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan] (anak perempuan kandung); [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (anak laki-laki kandung); Menyatakan penetapan ahli waris untuk pengurusan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →