742/Pdt.G/2026/PA.Badg
| Nomor | 742/Pdt.G/2026/PA.Badg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Badg |
| Panjang Dokumen | 37.375 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi ijin kepadaPemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum tetap; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →