Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

742/Pdt.P/2022/PA.Bjn

Nomor742/Pdt.P/2022/PA.Bjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bjn
Panjang Dokumen31.979 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak laki-laki yang bernama [nama disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] untuk kepentingan menjual sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1581, atas nama Pemohon, almarhum [nama disamarkan] dkk, yang terletak di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →