Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7431/Pdt.G/2025/PA.Sor

Nomor7431/Pdt.G/2025/PA.Sor
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Sor
Panjang Dokumen60.265 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →