Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

74/Pdt.G/2026/MS.Idi

Nomor74/Pdt.G/2026/MS.Idi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Idi
Panjang Dokumen56.357 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama [nama disamarkan] (Perempuan, Paya Dua, 24 Maret 2015), [nama disamarkan] (Laki-laki, Idi, 20 Oktober 2017), dan [nama disamarkan] (Perempuan, [nama disamarkan], 05 Juli 2023), berada dalam asuhan ( hadlanah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →