74/Pdt.G/2026/MS.Idi
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/MS.Idi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Idi |
| Panjang Dokumen | 56.357 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama [nama disamarkan] (Perempuan, Paya Dua, 24 Maret 2015), [nama disamarkan] (Laki-laki, Idi, 20 Oktober 2017), dan [nama disamarkan] (Perempuan, [nama disamarkan], 05 Juli 2023), berada dalam asuhan ( hadlanah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →