74/Pdt.G/2026/PA.Psp
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 37.653 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan suami Pemohon ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 1994 di Desa Lobulayan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →