Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

74/Pdt.G/2026/PA.Psp

Nomor74/Pdt.G/2026/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen37.653 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan suami Pemohon ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 1994 di Desa Lobulayan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →