74/Pdt.G/2026/PA.Tlg
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tulungagung |
| Panjang Dokumen | 41.386 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara ini kepada [nama disamarkan]/DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2026;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →