Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

751/Pid.B/2022/PN Ptk

Nomor751/Pid.B/2022/PN Ptk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Ptk
Panjang Dokumen44.672 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perkosaan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →