Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

75/Pid.B/2023/PN Kkn

Nomor75/Pid.B/2023/PN Kkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Kuala Kurun
Panjang Dokumen119.702 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →