Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7619/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor7619/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA IM
Panjang Dokumen26.629 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dan [nama disamarkan] yang dilangsungkan di Dusun Kubangjaran RT.003/001 Desa Karanganyar Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang pada tanggal 18 April 1992 sah menurut hukum; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 280.000,- ( dua ratus delapan puluh ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →