762/Pdt.G/2025/PA.Twg
| Nomor | 762/Pdt.G/2025/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Twg |
| Panjang Dokumen | 89.871 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], berada dalam kuasa asuh (hadhanah) Penggugat dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →