Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

762/Pdt.G/2025/PA.Twg

Nomor762/Pdt.G/2025/PA.Twg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Twg
Panjang Dokumen89.871 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], berada dalam kuasa asuh (hadhanah) Penggugat dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →