Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

768/Pdt.G/2026/PA.Tsm

Nomor768/Pdt.G/2026/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tasikmalaya
Panjang Dokumen33.823 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →