Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

768/Pdt.P/2024/PA.Mks

Nomor768/Pdt.P/2024/PA.Mks
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mks
Panjang Dokumen128.605 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan Almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Januari 2010 di Makassar sebagai Pewaris; 3. Menetapkan Ahli waris Almarhumah [nama disamarkan] sebagai berikut : 3.1. [nama disamarkan] (saudara/Pemohon I); 3.2. [nama disamarkan] (saudara kandung) 3.3. [nama disamarkan] (saudara kandung) 4. Menyatakan Hj.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →