768/Pdt.P/2024/PA.Mks
| Nomor | 768/Pdt.P/2024/PA.Mks |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mks |
| Panjang Dokumen | 128.605 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan Almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Januari 2010 di Makassar sebagai Pewaris; 3. Menetapkan Ahli waris Almarhumah [nama disamarkan] sebagai berikut : 3.1. [nama disamarkan] (saudara/Pemohon I); 3.2. [nama disamarkan] (saudara kandung) 3.3. [nama disamarkan] (saudara kandung) 4. Menyatakan Hj.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →