Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

76/Pdt.G/2026/PA.Bgl

Nomor76/Pdt.G/2026/PA.Bgl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bgl
Panjang Dokumen43.970 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] (Alm) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon [nama disamarkan] (Alm) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Bangil berupa : Nafkah Iddah 3 bulan sejumlah Rp..3.000.000 ( tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →