Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7760/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor7760/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA IM
Panjang Dokumen45.312 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan sah perkawinan almarhum ([nama disamarkan]) dengan Pemohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat; 3. Menetapkan Pencatatan Pernikahan almarhum dan pemohon di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat; 4. Menetapkan sah anak-anak yang lahir dari pernikahan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →