779/Pdt.G/2024/PA.Mtp
| Nomor | 779/Pdt.G/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Martapura |
| Panjang Dokumen | 90.714 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam hak hadhanah Termohon dengan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →