Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

77/Pdt.P/2024/PA.ML

Nomor77/Pdt.P/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA ML
Panjang Dokumen48.183 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] , di bawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjual tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 00350 tanggal 18 Juli 2024; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →