Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

77/Pid.Sus/2023/PN Lgs

Nomor77/Pid.Sus/2023/PN Lgs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Langsa
Panjang Dokumen67.658 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 3 bulan serta denda Rp. 1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 6.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →