Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

780/Pdt.G/2025/PN Sgr

Nomor780/Pdt.G/2025/PN Sgr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Sgr
Panjang Dokumen49.329 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →