Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

783/Pdt.P/2024/PA.Mks

Nomor783/Pdt.P/2024/PA.Mks
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mks
Panjang Dokumen60.203 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon. 2. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2023 di Makassar, karena sakit (pewaris); 3. Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah : 3.1. [nama disamarkan] (suami); 3.2. [nama disamarkan], [nama disamarkan] (saudara kandung); 4. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 20 April 2023; 5. Menetapkan ahli waris [nama disamarkan] adalah : 5.1. Mansyur (suami) 5.2. [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →