78/PID/2023/PT KPG
| Nomor | 78/PID/2023/PT KPG |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT KPG |
| Panjang Dokumen | 38.240 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak dan dengan sengaja mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.
Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 7 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →