78/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
| Nomor | 78/Pdt.G.S/2023/PN Bbs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bbs |
| Panjang Dokumen | 17.330 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Para Tergugat dihukum membayar sisa pinjaman sebesar Rp. 71.635.034,- dan biaya perkara Rp. 190.000.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →