Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

78/Pdt.G/2022/PA.Buk

Nomor78/Pdt.G/2022/PA.Buk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buk
Panjang Dokumen44.504 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan perkawinan Penggugat ( [nama disamarkan] ) dan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 18 Januari 2016, putus karena fasakh ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →