Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

78/Pdt.G/2026/PA.Prgi

Nomor78/Pdt.G/2026/PA.Prgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Prgi
Panjang Dokumen63.570 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan].L ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp198.000,00- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →