Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

78/Pdt.G/2026/PA.Prw

Nomor78/Pdt.G/2026/PA.Prw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Prw
Panjang Dokumen71.980 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Tergugat ( [nama disamarkan] ) dan Penggugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan dengan syariat Islam pada tanggal 28 Desember 2013, di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →