Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

78/Pdt.P/2023/PN Mjl

Nomor78/Pdt.P/2023/PN Mjl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Mjl
Panjang Dokumen99.676 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp1.452.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →