Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

79/K_PM.I/2023/PM.I-01

Nomor79/K_PM.I/2023/PM.I-01
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2023
PengadilanPM I-01
Panjang Dokumen61.321 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dan membayar biaya perkara sejumlah Rp 7.500.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →