792/Pid.B/2023/PN Blb
| Nomor | 792/Pid.B/2023/PN Blb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Blb |
| Panjang Dokumen | 113.610 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa I. [nama disamarkan] dan Terdakwa II. [nama disamarkan] dihukum penjara masing-masing selama 2 tahun karena terbukti melakukan penipuan.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →