Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

793/Pdt.G/2025/PA.Bkls

Nomor793/Pdt.G/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bkls
Panjang Dokumen74.427 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir di lahir [tanggal disamarkan], berada dalam asuhan (hadhanah) Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan kewajiban memberikan akses…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →