Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

798/Pdt.G/2025/PA.Bkls

Nomor798/Pdt.G/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bkls
Panjang Dokumen41.364 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i kepada Termohon ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →