Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

79/Pdt.G/2022/PN Pol

Nomor79/Pdt.G/2022/PN Pol
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Pol
Panjang Dokumen37.204 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →