79/Pdt.G/2026/PA.Wt
| Nomor | 79/Pdt.G/2026/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Wt |
| Panjang Dokumen | 44.529 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan] , perempuan, lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap memberikan hak akses…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →