79/Pdt.P/2026/PA.Tsm
| Nomor | 79/Pdt.P/2026/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tasikmalaya |
| Panjang Dokumen | 33.872 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (13 tahun) dan [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (7 tahun); berada dibawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →