Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

79/Pdt.P/2026/PA.Tsm

Nomor79/Pdt.P/2026/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Tasikmalaya
Panjang Dokumen33.872 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (13 tahun) dan [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (7 tahun); berada dibawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →