Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

79/Pdt.P/2026/PN Wat

Nomor79/Pdt.P/2026/PN Wat
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Wat
Panjang Dokumen5.725 karakter

Amar Putusan

Pencabutan permohonan dikabulkan. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp170.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →