Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

79/Pid.Sus/2022/PN Lss

Nomor79/Pid.Sus/2022/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen311.247 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana berupa biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: dijatuhi pidana

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →