Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G.S/2026/PA.Mgt

Nomor7/Pdt.G.S/2026/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G.S
Tahun2026
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen46.156 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;3. Menyatakan secara hukum Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban yang harus dipenuhi kepada Penggugat sejumlah Tergugat dihukum membayar pokok dan Margin total Rp24.708.876,00, jika Tergugat tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka barang jaminan berupa [nama disamarkan]TERGUGAT 2 alamat xxxx…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →