Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2022/PA.Skr

Nomor7/Pdt.G/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Skr
Panjang Dokumen47.574 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Sukamara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.930.000,00 ( satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →