7/Pdt.G/2022/PA Soe
| Nomor | 7/Pdt.G/2022/PA Soe |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Soe |
| Panjang Dokumen | 12.337 karakter |
Amar Putusan
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat ( [nama disamarkan] ) dan Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk mentaati isi [nama disamarkan] yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →