Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2022/PN Mjl

Nomor7/Pdt.G/2022/PN Mjl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mjl
Panjang Dokumen8.910 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.288.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →