Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2022/PN Mjn

Nomor7/Pdt.G/2022/PN Mjn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mjn
Panjang Dokumen143.319 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang menimbulkan kerugian terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →