Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2023/PN Bbu

Nomor7/Pdt.G/2023/PN Bbu
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Bbu
Panjang Dokumen26.582 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →