7/Pdt.G/2023/PN Lgs
| Nomor | 7/Pdt.G/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Langsa |
| Panjang Dokumen | 166.446 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat dikabulkan sebagian. Para Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah tanah seluas 782 M2 di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →