7/Pdt.G/2025/PTA.AB
| Nomor | 7/Pdt.G/2025/PTA.AB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PTA AB |
| Panjang Dokumen | 53.500 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I [nama disamarkan] Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Ambon Nomor 114/Pdt.G/2025/PA.Ab. tanggal 26 Juni 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Dzulhijjah 1446 Hijriyah; MENGADILI [nama disamarkan]: D a l a m Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →