7/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 7/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kbj |
| Panjang Dokumen | 59.720 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; 3Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4.Membebankanbiaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp209.000,00(dua ratus sembilan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →