Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2026/PA.Kbj

Nomor7/Pdt.G/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kbj
Panjang Dokumen59.720 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; 3Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4.Membebankanbiaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp209.000,00(dua ratus sembilan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →