Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2022/PA.Kras

Nomor7/Pdt.P/2022/PA.Kras
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kras
Panjang Dokumen41.723 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir Karangasem, 17 Nopember 2021 adalah anak kandung Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem; Menyatakan, membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara ini.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →