7/Pdt.P/2023/PA.WGP
| Nomor | 7/Pdt.P/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA WGP |
| Panjang Dokumen | 50.788 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Juni 2019 di rumah Alm. [nama disamarkan] idris Pareres ([nama disamarkan] Pemohon I) di jalan Sultan Agung RT 018 RW 009, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →