Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor7/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Bireuen
Panjang Dokumen69.863 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi izin dispensasi kepada Anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan Calon Suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membabankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →