Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2026/PA.Adl

Nomor7/Pdt.P/2026/PA.Adl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Adl
Panjang Dokumen46.009 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan p ara Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2009 di Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ; Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →