Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2026/PA.Bdg

Nomor7/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bdg
Panjang Dokumen55.294 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan almarhumah I [nama disamarkan] telah meninggal pada tanggal 9 Mei 2014 dan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal pada tanggal 18 November 2023 disebut sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhumah I [nama disamarkan] dan almarhum [nama disamarkan] adalah [nama disamarkan], anak kandung laki-laki ([nama disamarkan]); Menyatakan bahwa kepentingan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →