Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2026/PA.Kdl

Nomor7/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kendal
Panjang Dokumen86.468 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →